Langsung ke konten utama

Pendaftaran BPJS Online

Pendaftaran online sangat disarankan, terutama untuk Anda yang tidak punya cukup waktu untuk mendaftar di kantor BPJS. Anda dapat melakukannya dengan cukup mudah, tanpa antri, tanpa ijin kerja, bisa dilakukan darimana saja,  kapan saja. 

Daftarkan seluruh anggota keluarga Anda. Persiapkan data berikut untuk mendaftar online :
  • Kartu Tanda Penduduk
  • Kartu Keluarga
  • Kartu NPWP (kalau ada)
  • Alamat e-mail, disarankan gmail.com 
  • No HP yang mudah dihubungi
  • Nomor rekening penanggung yang digunakan untuk pembayaran iuran  (Mandiri, BRI, BNI)
  • Foto diri maksimal 50 kb.

Langkah-langkah pendaftaran BPJS Online :

  1. Buka alamat website resmi BPJS di  http://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
  2. Klik "Pendaftaran Online"
  3. Centang  kotak BPJS Admission di bawah "saya menerima bla bla bla .."   ini adalah persetujuan perjanjian dengan BPJS salah satunya kewajiban membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya. Baca baik baik isinya. 
  4. Klik  "Pendaftaran"
  5. Centang kotak  "Dengan ini saya menyatakan bla bla bla ..." lalu masukkan nomor Kartu Keluarga dengan benar. Keabsahan nomor KK akan divalidasi oleh sistem. Masukkan kode captcha. Klik "Inquery Kartu Keluarga".  Centang anggota keluarga yang akan didaftarkan. Kemudian Klik "Proses Selanjutnya"  Harap baca selalu catatan yang ada di bagian bawah form.
  6. Kemudian akan tampil form isian peserta BPJS, 
    • Masukkan nomor HP, NPWP
    • Pilih desa/kelurahan
    • Centang kotak jika alamat yang digunakan sesuai alamat di KTP.Jika tidak sesuai maka tuliskan lengkap dengan kode pos.
    • Pilih fasilitas kesehatan yang Anda pilih untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Anda bisa merubah pilihan faskes di kemudian hari dengan mengajukan perubahan data di kantor bpjs. 
    • Upload foto diri, maksimal  50 kb.
    • Klik  "Proses Selanjutnya"
  7. Masuk ke form isian anggota keluarga, isi data anggota keluarga dengan lengkap dan benar.
  8. Pilih kelas perawatan
  9. Masukkan salah satu nomor rekening yang digunakan untuk pembayaran iuran
  10. Masukkan nama pemilik rekening 
  11. Masukkan no handphone 
  12. Masukkan alamat e-mail 
  13. Masukkan konfirmasi e-mail
  14. Masukkan kode captcha
  15. Klik "Kirim Email"
  16. Cek email, Anda akan menerima notifikasi email dari BPJS kemudian klik Link Aktivasi pendaftaran untuk mendapatkan Nomor Virtual Account.
  17. Klik tombol "Aktivasi" 
  18. Cetak/print lembar  virtual account (VA) untuk masing-masing anggota keluarga, sebagai dasar pembayaran iuran pertama. Pembayaran dilakukan lewat ATM atau teller bank yang bekerja sama dengan BPJS (Mandiri, BNI, BRI). Pembayaran harus dilakukan tidak melewati 24 jam setelah pendaftaran. Tombol cetak e-ID BPJS akan aktif setelah Anda melakukan pembayaran.
  19. Segera setelah Anda melakukan pembayaran, Anda dapat mencetak e-ID BPJS  dengan membuka kembali link aktivasi di email konfirmasi yang Anda terima.
  20. Pemegang e-ID BPJS tidak dikenakan kewajiban untuk mengganti e-ID dengan kartu BPJS Kesehatan. Jika Anda ingin mengganti e-ID BPJS dengan kartu BPJS, datanglah ke kantor BPJS terdekat.
Mudah bukan? Tanpa antri, tanpa macet, tanpa caperk, tanpa ijin kerja, kapan saja, dimana saja.  Selamat mendaftar peserta BPJS. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TARIF PELAYANAN PUSKESMAS NGADIROJO

A. TARIF PEMERIKSAAN PENDAFTARAN B. TARIF PEMERIKSAAN UMUM C. TARIF PEMERIKSAAN KESEHATAN IBU DAN ANAK D. TARIF RUJUKAN E. TARIF PELAYANAN LABORATORIUM