Pendaftaran online sangat disarankan, terutama untuk Anda yang tidak punya cukup waktu untuk mendaftar di kantor BPJS. Anda dapat melakukannya dengan cukup mudah, tanpa antri, tanpa ijin kerja, bisa dilakukan darimana saja, kapan saja. Daftarkan seluruh anggota keluarga Anda. Persiapkan data berikut untuk mendaftar online : Kartu Tanda Penduduk Kartu Keluarga Kartu NPWP (kalau ada) Alamat e-mail, disarankan gmail.com No HP yang mudah dihubungi Nomor rekening penanggung yang digunakan untuk pembayaran iuran (Mandiri, BRI, BNI) Foto diri maksimal 50 kb. Langkah-langkah pendaftaran BPJS Online : Buka alamat website resmi BPJS di http://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/ Klik " Pendaftaran Online" Centang kotak BPJS Admission di bawah "saya menerima bla bla bla .." ini adalah persetujuan perjanjian dengan BPJS salah satunya kewajiban membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya. Baca baik baik isinya. Klik "Pendaftara...
Untuk Indonesia Yang Lebih Sehat