Tahukah Anda, dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Tahun 2013 tentang jabatan fungsional tenaga kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan pada point syarat jabatan tenaga kesehatan menyebutkan tentang pengetahuan kerja "universal precaution".
Universal Precaution atau Kewaspadaan Universal adalah langkah sederhana pencegahan infeksi yang mengurangi resiko penularan dari patogen yang ditularkan melalui darah atau cairan tubuh diantara pasien dan pekerja kesehatan.
Kegiatan pokok kewaspadaan universal meliputi :
- Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
- Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
- Pengelolaan alat kesehatan
- Pengelolaan alat-alat tajam, dan
- Pengelolaan limbah
Hari Minggu 29 Januari 2017, Tim Mutu UPT Puskesmas Ngadirojo menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia melalui pelatihan pengelolaan Sampah dan Limbah Puskesmas.
Kegiatan ini terselenggara bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonogiri
Materi yang disampaikan oleh narasumber Bapak Broto Susilo, SKM, MSi. meliputi pengelolaan sampah yang diproduksi oleh puskesmas.
- Regulasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di fasilitas pelayanan kesehatan
- Pengelolaan limbah B3 kegiatan medis
- Pengelolaan limbah non medis
- Bank sampah
Komentar
Posting Komentar