Tutorial pelaporan pajak secara elektronik ini kami buat untuk memudahkan karyawan UPT Puskesmas Ngadirojo dalam pelaporan SPT Tahun 2015.
Tutorial ini berlaku untuk PNS yang sudah memiliki akun DJP online dengan bukti memiliki nomor EFIN dari kantor pajak.
Berikut langkah-langkahnya :
Tutorial ini berlaku untuk PNS yang sudah memiliki akun DJP online dengan bukti memiliki nomor EFIN dari kantor pajak.
Berikut langkah-langkahnya :
Jika Anda sudah siap untuk melapor online, silahkan kunjungi link berikut https://djponline.pajak.go.id/account/login
Komentar
Posting Komentar